NADIKABAR.COM β Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjajaki kerja sama dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) Paramaribo untuk melakukan pemetaan pasar kerja dan memutakhirkan data Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai dasar penempatan dan pelindungan.
Saat ini tercatat ada sekitar 689 WNI di Suriname, di mana 560 di antaranya adalah PMI. Sementara itu, catatan terakhir SISKOP2MI menunjukkan jumlah PMI terdata pada 2022-2023 sebanyak 169 orang, dan di Guyana pada 2021-2023 sebanyak 61 orang.
βTeman-teman kita di Suriname mayoritas bekerja di sektor perkebunan, perkayuan, perikanan, serta pertambangan,β kata Duta Besar RI untuk Suriname Agus Priono menurut siaran pers KP2MI di Jakarta, Jumat.
Menurut Agus, banyak pekerja migran Indonesia yang sebelumnya bekerja di Solomon dan Papua Nugini kemudian dibawa oleh perusahaan terkait saat mereka membuka usaha di Suriname, dan menambahkan adanya peluang penempatan kerja di Suriname dan Guyana.
βKarena itu, diperlukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja dan pemutakhiran data agar peluang ini dapat ditindaklanjuti melalui penempatan pekerja migran yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,β ujar Dubes RI tersebut.