NADIKABAR.COM — Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika meminta agar Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dapat memahami akar permasalahan reforma agraria agar undang-undang yang telah disahkan dapat berpihak kepada masyarakat.

"Kepala BRAN ini harus memahami esensi dari undang-undang, orientasinya harus seperti apa," kata Dewi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Undang-undang Pengaturan Reforma Agraria sudah ditunggu puluhan tahun dan baru kali ini bisa disahkan sehingga ekspetasi masyarakat terhadap peraturan tersebut tinggi.

Untuk itu, kata Dewi Kepala BRAN memiliki peran penting, arena tanpa memahami akar masalah dari agraria di Indonesia seperti ketimpangan dan konflik serta kemiskinan maka bisa jadi BRAN ini akan kehilangan orientasinya apa yang dimaksud dengan reforma agraria.