NADIKABAR.COM — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) membutuhkan pengawasan dan quality control yang lebih kuat.

"Pentingnya penguatan quality control pada seluruh rantai penyelenggaraan MBG 3B, mulai dari perencanaan menu, pemilihan bahan pangan, proses pengolahan, higiene sanitasi, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, perhatian terhadap MBG 3B tidak boleh hanya diletakkan pada berapa banyak makanan yang diproduksi dan disalurkan, tetapi jauh lebih penting memastikan makanan yang diberikan aman, sesuai kebutuhan biologis penerima manfaat, bermutu dan benar-benar memberikan manfaat bagi tumbuh kembang.