NADIKABAR.COM — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus memantau penanganan kasus dugaan perundungan siswa di sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan.

"Kami sudah melakukan pengawasan ke satuan pendidikan yang dimaksud dan pihak sekolah sudah memberikan penjelasan atas kejadian dugaan bullying tersebut," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Pihak sekolah menyampaikan kepada KPAI bahwa telah menangani kasus ini dengan memanggil dan mempertemukan orang tua terduga pelaku dengan orang tua korban untuk memediasi kasus ini.

"Sekolah menyatakan bahwa kasus tersebut sebenarnya telah dilakukan penanganan di internal hingga ada pemanggilan terhadap orang tua dan pelaku dan juga ada pertemuan antara orang tua terduga pelaku dan orang tua korban," kata Aris Adi Leksono.