NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/8/2026) dihimpun dari keterangan resmi.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

"Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," lanjutnya.

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq diamankan saat berada di Jakarta. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Akhmad Sodiq telah berada di Gedung Merah Putih KPK sejak Kamis (20/8/2026).