Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK beri tahu Puspom TNI soal peran eks Kepala BNPB dalam kasus BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memberitahukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 02:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara itu, dia mengatakan pihak Puspom TNI juga sempat mendampingi tim KPK di lapangan.
“Ada beberapa rekan-rekan dari Puspom TNI yang mendampingi kegiatan pada saat di Kantor BNPB terkait dengan pemasangan segel. Itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan Puspom TNI,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB dengan menangkap 15 orang pada 13 Oktober 2026.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut. Salah satunya Bima Setiawan selaku adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.