NADIKABAR.COM — KPK mengungkap dugaan oknum anggota DPRD Kabupaten Pemalang sebagai perantara di kasus pemerasan ayah mantan staf KPK Iptu Setya Budi Dias Oktvianto (DIS), Lilik Budi Suprianto (LBS), terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. KPK menyebut pihak anggota DPRD Kabupaten Pemalang diduga menjadi pihak yang mempertemukan Lilik dengan Anom untuk membicarakan pengurusan perkara di KPK.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, ter-capture adanya pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang dengan Saudara LBS yang di antaranya melalui perantara anggota DPRD Pemalang. Baik perantara dalam pertemuan ataupun perantara dalam komunikasi," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).
KPK diketahui memanggil dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Keduanya ialah Nuryani dari Fraksi PDIP dan Fahmi Hakim dari Fraksi PPP.
"Saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2025-2026," kata Budi.