Sebelumnya Budi juga mengatakan KPK sempat melakukan penggeledahan pada Selasa (29/9). Penggeledahan menyasar rumah milik Maidi, rumah anak Maidi bernama Hendra Saktiyawan, serta rumah seorang camat di Kota Madiun.

Kasus tersebut bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Maidi dan sejumlah pihak lainnya pada 19 Januari 2026.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Maidi, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah sebagai tersangka.