Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK cari bukti tambahan kasus Wali Kota Madiun dengan geledah 2 dinas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari bukti tambahan terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 23:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelumnya Budi juga mengatakan KPK sempat melakukan penggeledahan pada Selasa (29/9). Penggeledahan menyasar rumah milik Maidi, rumah anak Maidi bernama Hendra Saktiyawan, serta rumah seorang camat di Kota Madiun.
Kasus tersebut bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Maidi dan sejumlah pihak lainnya pada 19 Januari 2026.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Maidi, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah sebagai tersangka.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.