NADIKABAR.COM — KPK telah memeriksa adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, Nera Susanto (NER), sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB. KPK mencecar Nera soal proyek di BNPB.
"(Diperiksa) terkait proyek-proyek yang dikerjakannya di BNPB, melalui penunjukan langsung," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Nera diperiksa diperiksa bersama saksi lainnya, yakni Eka Andriyanto selaku Direktur PT Integra Teknika Solusindo, Vanessa Annisa Utami selaku Karyawan Swasta dan Nursadriani selaku Karyawan Swasta/Honorer. Budi menyebut dua saksi lain yang dipanggil hari ini, yakni Tari Oktavia selaku Staf Keuangan dari Richard Erlangga/PT Erlangga Jala Persada/PT TLS dan Monica Utari Mariana selaku Wiraswasta/Tim Media & Keperluan Keluarga Kaban, tidak hadir.
Seperti diketahui, salah satu adik Suharyanto lainnya, Bima Setiawan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kluster pertama kasus ini. Bima diduga terlibat konflik kepentingan dalam pengadaan tahun 2024-2026.
KPK menduga sejumlah vendor untuk pengadaan lewat penunjukan langsung itu berafiliasi dengan Bima, salah satunya PT Alfa Pranata Yudha, yang komisarisnya Sri Endang selaku istri Bima.
"Bahwa dalam proses penggunaan DSP BNPB pada pengadaan tersebut, dana yang mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan BMS dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi," ujar Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein, Jumat (16/10).
Akibat perbuatannya, Bima dijerat dengan Pasal 12 huruf i UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK juga menetapkan empat tersangka lain dalam kasus di kluster kedua.
Pada kluster kedua, KPK menduga ada suap yang diberikan pihak swasta selaku vendor dalam pengadaan menggunakan dana siap pakai bencana. Ada empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus kluster kedua ini, yakni:
1. Richard Erlangga (RIC) selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB saat itu2. Gabriel Purwaka Sigit (GPS) selaku Kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB3. Syifa Nrika Ghifarin (SNG) selaku pihak swasta4. Gery Prasetiawan (GER) selaku pihak swasta.