NADIKABAR.COM — KPK selesai memeriksa istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie (NFM), terkait kasus pemerasan dalam mutasi jabatan di Pemkab Pemalang. Noor diduga mengetahui patokan tarif yang dipasang Anom dalam melakukan pemerasan.

"Penyidik meminta konfirmasi, ya, meminta keterangan kepada saksi Saudari NF atas pengetahuannya berkaitan dengan mutasi, rotasi, ataupun promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

"Karena di sana ada dugaan, ya, berkaitan dengan rotasi, mutasi, ataupun promosi jabatan ini juga diduga ada tarifnya ya," lanjutnya.

Budi mengatakan penyidik mendalami soal dugaan adanya penerimaan lain yang diterima Bupati Anom. Istri Anom diduga turut membantu suaminya dalam menyiapkan uang-uang yang diperoleh Anom tersebut.

"Tentunya ini juga semuanya akan didalami, termasuk soal uang-uang yang disiapkan, ya, oleh istri Bupati yang kemudian atas uang itu juga diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan ya," tutur Budi.