NADIKABAR.COM — KPK telah memeriksa Kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman (NOP). Dalam pemeriksaan, KPK mengusut asal usul duit Rp 4 miliar yang ditemukan di rumah Noprisman.
"Didalami terkait dengan uang-uang yang ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Budi juga mengatakan, penyidik turut mendalami dugaan penerimaan yang diperoleh Noprisman dalam kapasitasnya sebagai Kadis PUPR. "Penyidik meminta keterangan berkaitan dengan dugaan penerimaan-penerimaan yang dilakukan dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu," jelas Budi.
Budi turut menjelaskan pemeriksaan terhadap Noprisman ini berdasarkan penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang terbit pada Oktober 2026. Dia mengatakan, belum ada pihak tersangka dalam sprindik baru ini.
"Pemeriksaan ini merupakan penyidikan baru untuk sprindik umum yang terbit per Oktober 2026, di mana dalam penyidikannya sampai dengan saat ini KPK belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka," tuturnya.