Sebelumnya, KPK juga telah mengecek aset Yayat berupa glamping kebun durian dan alpukat seluas 1,5 hektare di Ciater, Subang, Jawa Barat. Aset tersebut juga diatasnamakan istri Yayat, Rista.

Rumah Yayat sendiri telah digeledah oleh KPK. KPK menduga rumah itu masih terkait dengan perkara korupsi Ade Kuswara.

Rumah Yayat yang digeledah merupakan yang kedua dari belasan aset yang diduga dimiliki. penggeledahan rumah mewah milik Yayat ini merupakan hasil pengembangan. Namun belum ada penetapan tersangka baru.

Sedangkan tersangka yang ditetapkan KPK dalam perkara ini ada tiga orang, yaitu: