NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto (BH), terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. KPK mencecar Bambang soal proses pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Kota Bengkulu.
"Penyidik mendalami terkait dengan perencanaan dan pengesahan anggaran ataupun proyek-proyek yang ada di di lingkungan Kota Bengkulu, bagaimana proses-proses itu termasuk juga pengusulan-pengusulan proyek di Kota Bengkulu tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (4/9/2026).
Selain itu, penyidik juga mendalami terkait dengan aliran uang. Namun belum dirincikan lebih lanjut aliran uang yang dimaksudkan
"Penyidik mendalami adanya dugaan aliran yang berkaitan dengan saudara BH tersebut," tambah Budi.
"(Akan didalami) hubungan terkait dengan usulan-usulan proyek, kemudian perencanaan dan pengesahan anggaran hingga adanya dugaan aliran uang tersebut," sebutnya.