NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami arahan Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah dengan memeriksa dua saksi pada Selasa (3/11), yakni Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten berinisial S, dan SN selaku Kepala Bidang Riset dan Inovasi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klaten.

"Saksi dimintai keterangan terkait arahan dari Bupati untuk memenangkan perusahaan tertentu," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.