NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aset-aset yang diterima oleh anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial VLA saat memeriksanya sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu pada Kamis.

β€œVLA hadir dan didalami seputar aset-aset yang diduga diterima oleh VLA dari pihak-pihak lain,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Menurut Budi, aset-aset milik VLA yang didalami KPK berupa rumah, apartemen, hingga kendaraan.

Sementara itu, VLA usai diperiksa sebagai saksi memilih irit bicara ketika ditanya soal aset-aset miliknya yang telah disita KPK.

β€œNo comment (tidak ada komentar),” kata VLA.