NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro meminta uang ke sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) di Pemalang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah saat memeriksa lima saksi pada 3 November 2026.

β€œPenyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait dugaan permintaan uang oleh Bupati kepada sejumlah BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Adapun lima saksi tersebut adalah D selaku mantan Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, EAS selaku Manajer Keuangan Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, AEW selaku Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemalang, TR selaku Asisten I Setda Pemalang, dan NAM selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Pemalang.