NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pihak-pihak di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I menerima sejumlah uang suap terkait layanan pertanahan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah mendalami hal tersebut saat memeriksa dua saksi pada 5 November 2026, yakni GPM selaku Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kodsatral Kantah Kabupaten Bogor I, dan A selaku Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Atas Tanah Kantah Kabupaten Bogor I.

β€œDalam pemeriksaan ini, penyidik meminta keterangan berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh pihak-pihak di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pendalaman tersebut terkait bagaimana alur penerimaan uang hingga pengumpulannya.

β€œTentunya keterangan-keterangan para saksi ini untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara tersebut,” katanya.