NADIKABAR.COM — KPK mengungkapkan alasan turut menggeledah dua ruangan direktur jenderal (dirjen) selain ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri. KPK mengatakan turut mendalami keterlibatan dua Dirjen yang ruangannya ikut digeledah dalam perkara suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).
"Tentunya lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan, yang pertama adalah lokasi yang memang sudah dipasangi KPK line atau penyegelan pada tahap penyidikan," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Dia mengatakan penyidik mencari bukti-bukti yang dibutuhkan. Namun, belum dijelaskan dugaan keterlibatan para pihak yang digeledah.
Budi menjelaskan, para dirjen yang ruangannya digeledah pun nantinya akan diminta keterangan atas hasil temuannya penyidik. Dia mengatakan, penyidik tentu tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru jika ditemukan kecukupan alat bukti.
"Ya nanti kita lihat ya fakta-fakta yang berhasil ditemukan oleh penyidik seperti apa. Tentu nanti jika memang ada kecukupan alat bukti, KPK tidak menutup kemungkinan untuk terus melakukan pengembangan dalam penyidikan perkara ini," imbuhnya.