NADIKABAR.COM β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme pengadaan dan pembayaran penempatan iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah dengan memeriksa Pemimpin Bank BJB Kantor Cabang Pelabuhan Ratu sekaligus mantan Kepala Grup Perencanaan, Pengembangan, dan Anggaran Bank BJB Dedi Sudrajat (DS) sebagai saksi pada 1 Oktober 2026.
βPenyidik mendalami saksi DS terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa, dan pembayaran placement (penempatan, red.) iklan sesuai SOP (prosedur operasional standar) pengadaan barang dan jasa,β kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Selain itu, dia mengatakan KPK mendalami penggunaan uang dari pembayaran agensi periklanan saat memeriksa Kepala Grup Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu sekaligus mantan Kepala Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB Aburizal Ahmad Sofwan (AAS) sebagai saksi pada 2 Oktober 2026.