NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemberian dua unit mobil untuk anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan dengan cara memeriksa adik Vinna berinisial DAA pada Jumat ini, yakni sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

β€œDalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pemberian aset dari pengusaha EBS kepada VLA yang diatasnamakan DAA, yakni dua unit mobil berupa Toyota Fortuner dan Innova Zenix,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, KPK juga mendalami pemberian EBS untuk Vinna berupa satu unit mobil merek Mitsubishi, dan Mercedes-Benz.