NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemberian rekomendasi untuk calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah dengan memeriksa sembilan saksi kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed pada Selasa (22/9).

"Semua saksi hadir. Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait adanya dugaan praktik penitipan ataupun pemberian rekomendasi kepada calon mahasiswa baru agar diterima di Unsoed," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Budi mengatakan sembilan saksi tersebut terdiri atas dua pegawai Unsoed berinisial NA dan ANH serta tujuh aparatur sipil negara pada Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas berinisial AS, AAP, DPM, ISR, WAS, MNF, dan EP.