NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Yayat Sudrajat alias Lippo yang terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang mempunyai belasan aset mewah.

"Penyidik menduga yang bersangkutan memiliki aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan dan tersebar di beberapa tempat, antara lain di Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan wilayah lainnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK tengah menelusuri aset-aset Yayat Sudrajat dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait lainnya," katanya.