NADIKABAR.COM — KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2022. KPK mengungkap dana operasional fiktif era mantan Gubernur Papua mendiang Lukas Enembe itu tembus triliunan rupiah.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik telah memeriksa lima pegawai bank pada Kamis dan Jumat, 17-18 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan pencairan fiktif untuk operasional Gubernur Papua pada tahun 2022 yang bernilai triliunan rupiah.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022, yang diduga fiktif, dengan nilai mencapai triliunan rupiah," jelas Budi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).