NADIKABAR.COM — KPK telah memeriksa seorang dosen dari Universitas Brawijaya (UB) bernama Romy Hermawan yang disebut merupakan dosen yang bakal menjadi promotor studi doktoral mantan Wamen Imipas Silmy Karim. KPK mencecar Romy soal dugaan menerima uang dari Silmy setiap kali pertemuan bimbingan.

"Saksi saudara RM dari Universitas Brawijaya ini didalami berkaitan dengan dugaan aliran uang dari pihak tersangka dalam perkara imigrasi. Bahwa diduga pihak tersangka ini memberikan sejumlah uang secara rutin ketika melakukan bimbingan studi di Universitas Brawijaya. Pemberian uang dilakukan kepada saksi yang bersangkutan," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Budi mengatakan, penyidik pun mendalami asal usul uang dari Silmy untuk Romy dalam setiap bimbingan yang dilakukan. Sebab, uang itu diduga merupakan bersumber dari hasil pemerasan izin tinggal terbatas WNA dan penerimaan lainnya dalam kasus yang menjerat Silmy.

"Ini berkaitan dengan penelusuran aliran uang. Bahwa uang-uang yang diduga diberikan oleh pihak saudara SK kepada saudara RM yang dilakukan pemeriksaan, itu adalah uang-uang yang diduga dikumpulkan dari setoran-setoran yang masuk di lingkungan Ditjen Imigrasi," kata Budi.

"Baik setoran-setoran yang terkait dengan layanan atau setoran dari bawah, itu kan ditampung menjadi uang taktis, di mana uang taktis itu di antaranya digunakan oleh saudara SK ini untuk diduga diberikan kepada saudara RM, dalam kapasitas saudara RM ini sebagai dosen di Universitas Brawijaya dalam konteks bimbingan studi, bimbingan belajar yang dilakukan oleh saudara SK," imbuhnya.