NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus dugaan korupsi terkait cukai PT Djarum sudah terjadi sejak 2010.

β€œIya, betul,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah menduga terdapat pengondisian agar PT Djarum tidak membayar cukai sesuai dengan angka yang sudah ditetapkan.

β€œJadi, yang seharusnya dibayar sekian misalnya, tetapi kemudian dilakukan pengaturan sehingga pembayarannya tidak sesuai dengan semestinya. Praktik-praktik ini diduga sudah dilakukan beberapa tahun,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan menargetkan dokumen-dokumen pada tahun-tahun tertentu.

β€œDalam kegiatan penggeledahan kemarin pun penyidik menyasar atau menelusuri terkait dengan dokumen-dokumen yang sesuai tempus (waktu terjadinya perkara, red.),” katanya.