Budi juga menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap Mahanni di Gedung Keuangan Negara Daerah Istimewa Yogyakarta, penyidik turut mengonfirmasi sejumlah temuan dalam rangkaian kegiatan penggeledahan di kantor Bupati.
"Ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan dan dilakukan penyitaan. Oleh karena itu, dari sejumlah barang bukti itu maka butuh berita acara penyitaan sehingga ada kebutuhan untuk melakukan pemanggilan, kebutuhan pemeriksaan terhadap saksi Plt Bupati Klaten," jelas Budi.
Penyidik juga turut mendalami serta mengonfirmasi terkait tugas dan kewenangan selaku Wakil Bupati. Hal ini, kata Budi, terkait dengan dugaan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Hamenang.