NADIKABAR.COM — KPK menemukan dua unit mobil yang diduga diberikan pengusaha, Eno Bowo Susilo (EBS), kepada Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). KPK menduga dua mobil itu diatasnamakan adik Vinna, Dian Andini Anggraheni (DAA).
"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudari DAA, selaku ASN Pemkot Tangerang, sekaligus adik dari saudari VLA," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
KPK belum menjelaskan detail apa kaitan dua mobil itu dalam perkara yang sedang diusut. Kedua mobil itu berjenis Toyota Fortuner dan Innova Zenix.
"Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pemberian aset dari pengusaha saudara EBS kepada saudari VLA, yang diatasnamakan DAA. Yakni dua unit mobil, Toyota Fortuner dan Innova Zenix," ujarnya.
Budi sebelumnya sempat menyampaikan jika penyidik masih terus menelusuri dugaan pemberian lain dari pihak swasta kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Termasuk, motif pemberian pihak swasta kepada Vinna.
"Penyidik masih akan terus menelusuri, melacak, apakah masih ada pemberian-pemberian lain dari pihak swasta dimaksud kepada Saudara VLA ya," jelas Budi.
"Termasuk maksud dan tujuan, motifnya apa terkait dengan pemberian dari pihak swasta kepada seorang anggota DPRD Kota Bengkulu," jelasnya.