Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK duga Presiden Komisaris Tempo Scan Group beri uang ke Silmy Karim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi memberikan uang sekitar Rp50 juta hingga Rp500 juta kepada ma
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 11:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi memberikan uang sekitar Rp50 juta hingga Rp500 juta kepada mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim melalui stafnya.
"Diduga demikian," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Budi mengatakan KPK menduga Handojo menawarkan fasilitas jet pribadi untuk Silmy Karim.
Oleh sebab itu, kata dia, KPK tengah mendalami penawaran fasilitas jet pribadi untuk tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.