NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor Pemerintah Kabupaten Bogor dalam penyidikan dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Sejumlah dokumen terkait perkara tersebut disita penyidik.
Dua lokasi yang digeledah pada Kamis (27/8/2026) adalah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini, Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikonfirmasi NadiKabar, Kamis (27/8/2026).
Budi mengatakan lokasi pertama yang menjadi sasaran penyidik adalah Kantor Bappenda Kabupaten Bogor. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke Kantor BKPSDM.
"Lokasi pertama, yaitu di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Penggeledahan berikutnya yakni di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor," ujarnya.