NADIKABAR.COM — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, sebagai pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi Bea dan Cukai dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026.
"Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ketika dihubungi dari Kudus, Rabu.
Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor pabrik rokok di Kudus.
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung," ujarnya.