"Dalam serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut beberapa dokumen, sejumlah barang bukti elektronik, dan juga ada temuan uang, perhiasan ya di rumah dinas Bupati," ungkap Budi.
Budi belum memerinci jumlah uang yang disita. Dia juga belum menjelaskan nilai perhiasan yang turut disita.
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus suap perubahan hasil audit BPK. KPK mengungkapkan, Hamenang meminta BPK menghapus temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait kelebihan pembayaran honorarium.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, pada April 2026, BPK Perwakilan Provinsi Jateng melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium sebesar kurang lebih Rp 5 miliar yang terdiri atas honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp 4,16 miliar serta kelebihan honor pelaksana kegiatan sebesar Rp 1,02 miliar.
Taufik menjelaskan, atas temuan ini, Hamenang bersama Inspektur Daerah Pemkab Klaten Agus Suprapto, menemui pihak BPK Perwakilan Jateng di Semarang. Mereka yang ditemui adalah Iwan Hery Setiawan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3 dari BPK Perwakilan Jateng dan Ahmad Luthfi H. Rahmatullah selaku Kalan BPK Jawa Tengah (Jateng).
"Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang rencana dropping 2 (dua) temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium sebesar ± Rp 5 miliar dimaksud," jelas Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).
Taufik menjelaskan, Hamenang pun kembali bertemu dengan Ahmad Lutfi pada Mei 2026 di Semarang. Pertemuan itu dilakukan dalam rangka negosiasi penghapusan BPK Jateng atas kelebihan honorarium saat memerikan laporan keuangan Pemkab Klaten.
"ALU menyampaikan permintaan kepada HWI dengan mengatakan, 'tolong support kami Rp 600 juta'. Akan tetapi HWI tidak menyanggupi dan mengajukan negosiasi hingga terjadi kesepakatan menjadi Rp 400 juta. Dalam pertemuan tersebut, ALU memberikan kontak 'kode AMIDIS," kata Taufik.