Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK Geledah BPK Jateng Terkait Kasus Klaten, Sita Uang Ratusan Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Semarang, Jawa Tengah, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten 2025-202
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 11:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain itu, ia menjelaskan penyidik menyita uang ratusan juta saat menggeledah Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah
"Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten 2025-2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.