NADIKABAR.COM — KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terkait dugaan kasus suap Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam penggeledahan ini, penyidik KPK menyita sejumlah uang.
"Menyita sejumlah uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di Dinas PUPR ini. Saat ini masih proses hitung, jadi kami belum bisa sampaikan terkait dengan nominal," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Budi menyebut penggeledahan ini terkait dengan klaster pemberian suap pihak swasta kepada Bupati Hamenang. Menurutnya, penyidik turut menyita dokumen diduga berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Klaten.
"Pendalaman yang dibutuhkan salah satunya untuk menelusuri berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan di Klaten karena memang ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh pihak swasta kepada Bupati," ucap Budi.
"Penyidik menemukan dan mengamankan beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta barang bukti-barang bukti elektronik," imbuhnya.
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus suap perubahan hasil audit BPK. KPK mengungkapkan, Hamenang meminta BPK menghapus temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait kelebihan pembayaran honorarium.