"Untuk jumlahnya nanti kami akan update karena memang kegiatan penggeledahan masih berlangsung, penyidik masih melakukan penghitungan untuk uang yang diamankan pada kegiatan penggeledahan hari ini," tuturnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (1/10).
"Penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/10).
Diketahui, KPK mengusut perkara baru yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Kasus baru tersebut terkait dugaan TPPU.
KPK masih menggunakan sprindik umum untuk perkara TPPU ini. Sehingga hingga kini belum ada penetapan tersangkanya.