NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Jawa Timur, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

β€œHari ini, Rabu (23/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan penggeledahan Kantah Mojokerto dilakukan KPK untuk mencari alat bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik guna membangun konstruksi kasus tersebut.

β€œSaat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan update terus setiap perkembangannya,” katanya per pukul 14.11 WIB.