NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan itu merupakan pengembangan penyidikan perkara terkait Bea dan Cukai.

"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," kata Budi kepada wartawan

Budi menyatakan hingga kini penggeledahan masih berlangsung.

"Dalam pengembangan penyidikan ini, Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum. Saat ini penggeledahan masih berlangsung," katanya.