NADIKABAR.COM — KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HBG) Summarecon di Bogor, Jawa Barat. Kini, KPK menggeledah kantor PT Summarecon Bogor.

"Hari ini penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Budi mengatakan penggeledahan masih berlangsung. KPK akan menjelaskan barang-barang yang disita usai penggeledahan tuntas.

"Saat ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan update terus setiap perkembangannya," kata Budi.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah tiga ruang Dirjen Kantor Kementerian ATR/BPN, rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, yang menjadi salah satu tersangka, serta kantor Summarecon di Jakarta Timur. Penyidik telah menyita sejumlah dokumen hingga barang elektronik.