NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Hari ini, Kamis (24/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga Kamis pukul 14.11 WIB.

"Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan sampaikan setiap perkembangannya sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan," katanya.