NADIKABAR.COM — KPK melakukan penggeledahan di kantor wilayah (kanwil) BPN Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri sebagai tersangka.

"Kemudian hari ini, Kamis (24/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Dia menyebut penggeledahan masih berlangsung. Dia belum menguraikan mengapa penyidik melakukan penggeledahan di Kanwil BPN Jatim. Meski demikian, Lampri yang menjadi tersangka dalam kasus ini pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim.