NADIKABAR.COM β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
βDalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan ATR/BPN, hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan di salah satu pihak swasta, yaitu pihak Bela Parahiyangan,β kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan KPK melakukan penggeledahan karena pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
βYa, ini posisinya mirip dengan PT Summarecon Agung Tbk,β katanya.
Sementara itu, dia mengatakan hasil penggeledahan terhadap kantor pengembang tersebut akan disampaikannya pada kesempatan berikutnya.