NADIKABAR.COM — Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta seluruh pihak menghormati proses hukum setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan mengintervensi penyidikan yang tengah berjalan.
Pernyataan itu disampaikan Rudy menyikapi rangkaian penggeledahan KPK dalam beberapa hari terakhir. Penyidik sebelumnya mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Informasi yang berkembang beberapa hari ke belakang di Kabupaten Bogor, kita Kabupaten Bogor tunduk patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang ada," kata Rudy, Senin (31/8/2026).
Rudy mengatakan Pemkab Bogor tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu, ia meminta publik tidak lebih dahulu menarik kesimpulan mengenai pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan perkara.
"Kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Biarkan proses hukum berjalan, biarkan aparat penegak hukum melakukan tahapan-tahapan, langkah-langkah," ujarnya.
Menurut Rudy, pemerintah daerah mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ia memilih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai hasil penyidikan maupun perkembangan perkara.
"Tentunya kita berkomitmen bersama, membangun Bogor bersama, memerangi korupsi bersama-sama. Nanti hasil akhirnya pasti dari Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan rilisnya secara langsung. Kita pun cukup terbantu dari KPK, dari juru bicara yang selalu menyampaikan update perkembangannya," katanya.