Suyudi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo setelah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Sebelum dilantik, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Kamis. Komisi III menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi.

Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan mendapatkan persetujuan pada hari yang sama.