NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pengadaan barang dan jasa alat komunikasi berupa HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk yang diduga dikorupsi dalam penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Di antaranya memang ada yang digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla. Salah satunya adalah pengadaan alat komunikasi atau HT,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.

Selain itu, Taufik mengatakan terdapat pengadaan barang dan jasa lainnya yang diduga dikorupsi oleh tersangka kasus BNPB.

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK belum dapat mengungkapkannya secara detail kepada publik.