NADIKABAR.COM — KPK mengingatkan agar setiap perangkat desa tidak coba-coba melakukan tindak pidana korupsi. KPK mengatakan korupsi yang dilakukan bisa membuat anggota keluarga kena perundungan atau bully.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo saat melakukan monitoring ke desa antikorupsi, Kalurahan Panggungrejo, Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026). Ibnu menyebutkan, tindakan korupsi bisa bikin pihak keluarga merasa stres.

"Sangat besar akibatnya (dari tindakan korupsi). Istri di-bully, anak di-bully, menjadi stres, tidak ingin kuliah, dan lain sebagainya," kata Ibnu dalam sambutannya di Kantor Kalurahan Panggungrejo.

Selain terkena bully, menurut Ibnu, pihak keluarga dari pelaku tindak pidana korupsi juga akan menderita lantaran hartanya bisa disita jika terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

"Orang yang melakukan pasti ditahan, orang yang melakukan, dia wajib membayar kerugian keuangan negara sesuai yang tercantum dalam putusan hakim," jelas Ibnu.