NADIKABAR.COM — KPK melakukan upaya 'jemput bola' terhadap anak mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (MH), bernama Feby Paramita (FEB). Penyidik KPK memeriksa Feby langsung di Hong Kong terkait kasus gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

"Dilakukan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong atas nama FEB, wiraswasta," jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Selain Feby, KPK memeriksa dua orang saksi lainnya. Mereka ialah Sugianto Halim selaku Direktur PT Prima Konsultan Indonesia dan Habib Setiawan pihak swasta.

"Pemeriksaan pertama dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," terang Budi.