NADIKABAR.COM — KPK mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK mengatakan dugaan korupsi DSP di BNPB ini menjadi ironi di tengah banyaknya bencana yang melanda Indonesia.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana siap pakai, ini menjadi ironi dalam situasi dan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia menghadapi berbagai bencana dan membutuhkan bantuan," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Budi menyebutkan, semestinya situasi darurat tidak boleh dimanfaatkan menjadi celah bagi sejumlah pihak untuk meraup keuntungan. Dia mengatakan, dalam kondisi kedaruratan bencana, setiap pihak seharusnya berpihak kepada masyarakat.
"Dana siap pakai disediakan untuk merespon kebutuhan darurat yang menuntut penanganan cepat dan tepat sasaran. Penggunaannya pun harus dapat dipertanggungjawabkan," jelas Budi.
"Karena menyangkut keselamatan dan kebutuhan hajat hidup masyarakat banyak, bukan menjadi ajang bancakan bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi," imbuhnya.
Budi menjelaskan, KPK selalu mendukung setiap upaya pemerintah dalam penanggulangan bencana. Termasuk memastikan bantuan dan dukungan anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dia mengatakan, dana siap pakai anggarannya cukup besar. Hal ini pun dinilai menjadi wujud nyata pemerintah fokus terhadap penanganan dan penanggulangan bencana.
"Penindakan dalam perkara ini juga harus dipahami sebagai upaya menjaga agar setiap pelaksanaan tugas oleh pemerintah tidak dicederai oleh dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para oknum," kata Budi.