NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah milik anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Yayat Sudrajat alias Lippo (YYS) terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK sebelumnya menggeledah rumah Yayat pada 10 September 2026.
"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini, Senin (21/9), penyidik kembali melakukan penggeledahan di rumah YYS yang berlokasi di wilayah Depok, Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Menurut Budi, penggeledahan tersebut dilakukan KPK setelah memeriksa Yayat sebagai saksi pada Senin ini.
"Pascadilakukan pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik YYS," katanya.