Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK Kembali Panggil Dedi Congor
KPK kembali memanggil pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Dedi alias Dedi Congor. Dia dipanggil t
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 14:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — KPK kembali memanggil pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Dedi alias Dedi Congor. Dia dipanggil terkait pengembang perkara suap pejabat Ditjen Bea Cukai.
"Pemeriksaan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Budi belum menjelaskan hal apa akan didalami dari Dedi Congor. Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung KPK.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.