NADIKABAR.COM — KPK melakukan pemeriksaan terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi. Bobby diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

"Hadir pada penjadwalan ulang pemeriksaannya dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait audit BPK di Pemkab Muara Enim," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).

Dia mengatakan Bobby telah hadir sejak pukul 09.57 WIB. Budi belum menjelaskan apa saja yang didalami dari Bobby.

"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ucapnya.

Sebagai informasi, Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).

Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Berikut ini identitas para tersangka:

2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani

4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.

Suap diduga merupakan duit menjaga 'hubungan baik' karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.

Pada Rabu (10/6), KPK juga melakukan OTT terhadap lima ASN BPK. KPK kemudian menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.

Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Berikut ini identitasnya:

2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau pengendali teknis

4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi

5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.

Bobby pernah diperiksa KPK pada Juli 2026. Bobby kemudian dipanggil KPK lagi pada pekan lalu, namun absen. KPK melakukan penjadwalan ulang.