NADIKABAR.COM β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil dari anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA).
βHari ini penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat, yaitu mobil Mercy (Mercedes-Benz) milik VLA yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu,β kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi mengatakan mobil tersebut diduga diberikan oleh pengusaha berinisial EBS yang kemudian diatasnamakan RNS selaku teman Vinna Ledy.
Berdasarkan data dari KPK, maka sudah dua mobil yang disita lembaga antirasuah dari Vinna Ledy yang merupakan pemberian EBS. Dua mobil tersebut bermerek Mitsubishi pada 10 Agustus 2026, dan Mercedes-Benz pada 21 September 2026.